Layakkah Hukuman Seumur Hidup Untuk Setya Novanto?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR RI yaitu yang terhormat Setya Novanto *yaealhwkwkwk sebagai tersangka keempat dalam kasus Mega Korupsi E-KTP yang memakan uang Rakyat Triliyunan Rupiah SN disangka telah melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999.
Pasal 3 menyebutkan "Setiap orang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara terancam pidana SEUMUR HIDUP.
"Atau pidana penjara paling sedikit 1 tahun atau paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50 juta dan paling banyak Rp. 1 M" itulah kutipan pasal 3.
Sementara dalam pasal 2 ayat 1 mengatakan "setiap orang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian suatu Negara,dipidana pemjara SEUMUR HIDUP.
"Atau juga pidana penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun,dan denda paling sedikit Rp. 200 juta atau paling banyak Rp. 1 M.
Pihak KPK juga telah menegaskan memiliki bukti kuat keterlibatan SN dalam mega proyek E-KTP yang merugikan Negara Rp.2,1 Triliyun,Nilai yang Fantastis bukan.
Sebelumnya SN telah membantah Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dugaan kasus Korupsi E-KTP . Novanto menegaskan tidak pernah bertemu dengan Muhammad Nazarrudin,Anas Urbaningrum dan Andi Narogong (Otw dalam sel). Dia juga menegaskan tidak pernah menerima apa pun dari aliran dana E-KTP. "Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazarrudin bahkan menyampaikan hal yang berkaitan dengan E-KTP. Bahkan saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari E-KTP" ujar SN usai menghadiri Rakornas partai Golkar di Jakarta pada kamis 9 Maret 2017.
Menurut banyak pengamat SN juga telah melakukan banyak Drama layak nya FTV dan berpura Sakit hingga menabrak tiang listrik.
Pertanyaan nya kini apakah Setya Novanto Layak diHukum Penjara Seumur Hidup??
Kita nantikan saja keputusan Hakim,semoga pihak pengadil bertindak adil,bijaksana serta tegas menghukum musuh Rakyat. Dan kita tentu nya mengharapkan hukuman berat kepada para koruptor,semoga saja Setya Novanto menerima hukuman setimpal dengan perbuatan nya dan mengikuti jejak Akil Muhktar yang dipenjara seumur hidup.


Wih..nice info gannn
ReplyDeleteWih..nice info gannn
ReplyDeleteTerima kasih infonya gan
ReplyDelete